Minggu 6 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 6 Apr 2025

Iklan

Tag Terpopuler

Penyamaan Persepsi dan Sinkronisasi Program Tim Pembina Pos Layanan Terpadu Kabupaten Sekadau

18/03/2025 | 13:53 WIB Last Updated 2025-03-18T06:53:00Z

 


sekadauterkini.com – Dalam rangka penyamaan persepsi dan sinkronisasi program kegiatan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Sekadau, Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat pembentukan tim pembina serta sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat TP PKK Kabupaten Sekadau pada Selasa (18/3/25).  


Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, SP, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pengukuhan Tim Pembina Posyandu dapat dilakukan bersamaan dengan pengukuhan pengurus TP PKK Kabupaten Sekadau.  


"Kami ingin pengukuhan pembina Posyandu bersama dengan pengukuhan pengurus TP PKK Kabupaten Sekadau agar sinergi dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.  


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, perwakilan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, perwakilan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, serta pengurus TP PKK Kabupaten Sekadau dan pendamping desa.  

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak. Dengan adanya sosialisasi Permendagri No. 13 Tahun 2024, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga Posyandu di Kabupaten Sekadau dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (ST) 

×
Berita Terbaru Update