sekadauterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024. Acara rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan tersebut berlangsung di Penanjung Island dengan lancar, Selasa (3/12/24).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut satu, Aron, S.H., dan Subandrio, S.H., M.H., berhasil meraih suara terbanyak dengan total 76.788 suara, unggul dari pasangan nomor urut dua, Martinus Sudarno, S.H., dan Muhammad, S.Sos., M.H., yang memperoleh 44.067 suara.
Dalam konferensi pers usai penetapan hasil, Jeffray Raja Tugam, S.E., dari Tim Pemenangan Aron-Subandrio, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sekadau atas dukungan yang diberikan kepada pasangan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU Kabupaten Sekadau, Panwaslu Kabupaten Sekadau, serta TNI-Polri, yang telah bekerja keras memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan sukses.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau yang telah menggunakan hak suaranya dengan baik dan memberikan dukungan kepada pasangan Aron dan Subandrio. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan aman, damai, dan lancar,” ungkap Jeffray.
Hasil ini menandai kemenangan pasangan Aron dan Subandrio untuk memimpin Kabupaten Sekadau dalam periode 2025-2030. Dengan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, diharapkan keduanya dapat membawa Sekadau menuju pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan.
Seluruh proses berlangsung sesuai dengan prosedur, mencerminkan keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sekadau. (ST)