sekadauterkini.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, SKM., MM., menyampaikan sambutan dalam acara workshop pengembangan mekanisme pelaporan dan rujukan perlindungan bagi anak yang diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia Area Program Sekadau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Multi Sekadau, pada Jumat (6/12/24).
Dalam sambutannya, Martinus Ridi mengungkapkan bahwa berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), terdapat 19 kasus kekerasan yang dilaporkan di Kabupaten Sekadau sejak Januari hingga 5 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 16 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan 3 lainnya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan perempuan sebagai korban.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat meningkatkan komitmen bersama mengenai pentingnya perlindungan anak, terutama dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak. Selain itu, kita juga perlu mendorong kebijakan yang lebih baik dalam meningkatkan perlindungan anak melalui pemahaman yang mendalam tentang mekanisme pelaporan dan rujukan perlindungan bagi anak,” ujar Martinus Ridi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Manajer Wahana Visi Indonesia Area Program Sekadau beserta staf, Kepala Desa Engkersik, Kepala Desa Lubuk Tajau, Kepala Desa Engkulun Hulu, serta tokoh masyarakat dan para peserta dari Gugus Tugas Desa Layak Anak.
Melalui workshop ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antar lembaga dan masyarakat untuk melindungi hak-hak anak di Kabupaten Sekadau. (ST)