sekadauterkini.com - Jeffray Raja Tugam, SE, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau untuk periode 2024-2029 pada Jumat (1/11/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 743/Pem/2024 tentang pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau Periode 202r-2029.
Dalam keterangan pers, Jeffray menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sanggau yang telah memandu prosesi pelantikan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sekadau, khususnya konstituennya di daerah pemilihan (dapil) 3.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau, terutama konstituen dari dapil 3, yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan sehingga saya dapat terpilih menjadi anggota DPRD dan dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. Semoga kita dapat terus bekerja sama untuk mewujudkan Sekadau yang lebih maju ke depannya," ujar Jeffray dalam keterangan pers.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Sekadau yang lebih baik di masa mendatang. (ST)