sekadauterkini.com – Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (9/9/24).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron menyampaikan pentingnya Rancangan Perubahan APBD 2024 untuk menyesuaikan program pembangunan yang sedang berjalan dengan kebutuhan dan kondisi terbaru. Sementara itu, RAPBD 2025 diharapkan dapat mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten I dan II, Kepala OPD, Camat Sekadau Hilir, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat berjalan lancar dengan diskusi yang aktif dari seluruh peserta rapat, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung kemajuan pembangunan di Sekadau. (ST)