sekadauterkini.com – Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Pari Purna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Rapat Pari Purna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (19/9/24).
Dalam rapat tersebut, sejumlah tokoh penting juga turut hadir, di antaranya Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, perwakilan Dandim 1204 Sanggau/Sekadau, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Rapat Pari Purna ini menjadi bagian penting dari proses legislasi untuk mengesahkan perubahan anggaran yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan APBD dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sekadau di tahun 2024. (ST)