sekadauterkini.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Sekadau serta pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (16/8/24).
Dalam rapat ini, turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Forkopimda, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat ini berfokus pada pembahasan dan kesepakatan perubahan anggaran, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana di daerah. Dengan perubahan ini, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan mampu mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat paripurna ini menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD yang akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2024. (ST)