sekadauterkini.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir pada Senin (8/7/24).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Camat Sekadau Hilir, para pengusaha tingkat mikro dan menengah, serta tamu undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan perizinan tersebut.
Dalam sambutannya, Subandrio menekankan pentingnya implementasi perizinan berbasis risiko untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengurusan izin usaha. "Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses perizinan dapat lebih cepat dan transparan, sehingga dapat mendukung iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Sekadau," ujarnya.
Kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal. Para peserta mendapatkan penjelasan mendetail tentang prosedur perizinan berbasis risiko serta bagaimana melakukan pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Sekadau Hilir dapat lebih memahami dan memanfaatkan sistem perizinan berbasis risiko, serta berperan aktif dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. (ST)