sekadauterkini.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (17/7/24).
Dalam rapat tersebut, turut hadir para asisten, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, Direktur Perumda Sirin Meragun, ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023. Melalui pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Sekadau, Aron, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau atas kerja sama dan dedikasi dalam mengawal pelaksanaan APBD. Beliau juga berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sekadau. (ST)