sekadauterkini.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria terkait kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Sekadau untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, pada Kamis (04/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kajari Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD, perwakilan Kantor BPN, Kepala Bagian Logistik Polres Sekadau, perwakilan Danramil Sekadau Hilir, serta tamu undangan lainnya.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mempercepat proses redistribusi tanah kepada masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di daerah tersebut. (ST)