sekadauterkini.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau pada hari Rabu (31/7/2024). Acara tersebut merupakan momen penting dalam penyampaian nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Sekadau serta pengambilan keputusan DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat ini, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Selain itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya turut hadir untuk menyaksikan dan mengikuti jalannya proses penyampaian nota kesepakatan dan pengambilan keputusan yang krusial bagi pembangunan daerah.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sekadau, yang akan menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran untuk tahun 2025. Bupati Aron menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan OPD yang telah bekerja sama dalam proses ini, serta berharap agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sekadau. (ST)