sekadauterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. Mohammad Isa, M.Si., menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Acara ini digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (27/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan Raperda RPJPD ini merupakan langkah penting dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Sekadau, yang diharapkan dapat memberikan arah dan tujuan strategis bagi pembangunan daerah dalam 20 tahun mendatang. (ST)