sekadauterkini.com – Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Rawak Hilir, Sekadau Hulu pada Rabu (5/6/24). Acara ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan di desa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala OPD, Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program sanitasi total berbasis masyarakat yang dicanangkan di Desa Rawak Hilir.
Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Purkismawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai status ODF ini. "Ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, PP, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam perilaku hidup bersih dan sehat. "Kami berharap dengan deklarasi ini, masyarakat akan terus mempertahankan kebiasaan buang air besar di jamban yang sehat dan berkelanjutan," kata Henry.
Deklarasi ODF di Desa Rawak Hilir diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk mengikuti jejak yang sama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program-program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Acara berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk penyuluhan kesehatan dan demonstrasi praktik sanitasi yang baik. Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan ini, menunjukkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
Dengan deklarasi ODF ini, Desa Rawak Hilir resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan, menandai tonggak sejarah baru dalam peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan di wilayah tersebut. (ST)