sekadauterkini.com - Bupati Sekadau, Aron SH., menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (10/6/24). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025 - 2045.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sekadau Hilir, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Sekadau. Bupati Aron dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini, kita harus mempertimbangkan segala aspek yang bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau. Kerja sama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujar Bupati Aron.
Penyampaian Nota Pengantar ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyusunan RPJPD ini dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapannya.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan komprehensif, Kabupaten Sekadau optimis dapat mewujudkan visi dan misinya untuk menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera dalam kurun waktu yang ditetapkan. (ST)