sekadauterkini.com – Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri acara launching penerbitan dokumen elektronik di 12 (dua belas) Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini juga sekaligus menjadi momen penyerahan sertipikat elektronik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Garuda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/6/24).
Dalam acara tersebut, turut hadir PJ Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Bupati dan PJ Bupati se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.
Penerbitan dokumen elektronik ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berharap agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Barat. (ST)