sekadauterkini.com - Pada pembukaan Ajang Talenta (O2SN & FLS2N) Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal, S.E., menyampaikan dasar hukum kegiatan yang diatur oleh undang-undang terkait sistem pendidikan nasional, kemajuan kebudayaan, dan olahraga, serta peraturan yang relevan, Senin (22/4/24).
Kegiatan ini diikuti oleh 291 peserta dan pendamping O2SN tingkat Sekolah Dasar, serta 123 peserta dan pendamping FLS2N, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama, terdapat 70 peserta dan pendamping O2SN, serta 42 peserta dan 171 pendamping FLS2N.
Tujuan kegiatan ini antara lain adalah mengembangkan talenta peserta didik dalam bidang olahraga dan seni, mempersiapkan olahraga berprestasi baik nasional maupun internasional, serta menumbuhkan jiwa sportivitas, rasa percaya diri, dan budaya hidup sehat.
Bidang yang dilombakan mencakup sepak bola, poliball, atletik, renang, pencak silat, karate, bulutangkis, menyanyi solo, pantomim, seni tari, kriya, dan ilustrasi kolam.
Pembinaan kegiatan ini didukung melalui anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul di bidang seni dan olahraga, serta mempererat persatuan dan kesatuan peserta didik di seluruh Indonesia.
Fran Dawal menutup laporannya dengan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan, kemudian meminta Bupati Sekadau untuk memberikan arahan dan membuka kegiatan tersebut. (ST)