sekadauterkini.com - Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir terus berkomitmen dalam melawan korupsi, setelah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi sejak Tahun 2022. Wakil Bupati Subandrio, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Kantor Desa Mungguk pada Selasa (20/2/24).
Wakil Bupati Subandrio berharap capaian positif Desa Mungguk dalam memerangi korupsi dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau. "Kami berharap Desa Mungguk menjadi contoh yang menginspirasi dan membuka jalan untuk peningkatan jumlah Desa Antikorupsi di wilayah kami," ujar Subandrio.
Kegiatan monitoring ini turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Desa, Ketua BPD Desa Mungguk, dan tamu undangan lainnya. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subandrio juga mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh elemen masyarakat Desa Mungguk dalam menjaga integritas dan transparansi. Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga anti-korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi di tingkat desa. (ST)