sekadauterkini.com - Dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 2024, Dwi Nur Firdasari resmi mendaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan 1, yang mencakup Kecamatan Sekadau Hilir. Dwi Nur Firdasari akan bertarung dengan nomor urut 3 untuk periode 2024-2029.
Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, Dwi Nur Firdasari mengajak masyarakat Kecamatan Sekadau Hilir untuk memberikan doa dan dukungan. Mari bersama-sama mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal tersebut dan gunakan hak pilih untuk menentukan masa depan bersama. (ST)