sekadauterkini.com - Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, Bupati Sekadau Aron, S.H., turut hadir dalam Rapat Koordinasi di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi dalam perancangan peraturan daerah untuk tahun 2024.
Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson Azroi, M.Kes., menjelaskan bahwa harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan langkah penting untuk menyelaraskan dan memantapkan konsepsi suatu Raperda dengan peraturan lainnya, sehingga tersusun secara sistematis dan tidak saling bertentangan.
Rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama mengenai pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda/Raperkada.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota, Ketua DPRD se-Kalimantan Barat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan, serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (ST)